Misteri Pembobolan Alfamart Simpenan, Pelaku Gondol Barang dan Bukti Rekaman CCTV

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Kampung Mariuk RT 01/RW 04, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB oleh Bagus Pribadi, seorang karyawan Alfamart yang hendak membuka toko untuk memulai aktivitas operasional.

Saat tiba di lokasi, Bagus terkejut melihat gembok pintu toko sudah tidak berada di tempat dan gerbang dalam kondisi sedikit terbuka.

Merasa curiga, ia kemudian melakukan pemeriksaan ke dalam toko dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Toko Alfamart, Deri Suwandi.

Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah barang yang diketahui hilang di antaranya rokok, pampers, beras, susu formula, tisu, kunci gembok, serta modul penyimpanan rekaman CCTV.

Kapolres sukabumi AKBP Dr samian melalui Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, SE, mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi lokasi, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Bagus Pribadi selaku karyawan yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut serta Deri Suwandi selaku kepala toko.

Dalam kegiatan olah TKP, Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina didampingi Ps Kanit IK Aipda Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Aipda P. Sidik, SH, serta tim Satreskrim Polres Sukabumi.

Hingga kini, total kerugian akibat aksi pencurian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh pihak manajemen Alfamart. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri kemungkinan keterlibatan komplotan pencurian yang diduga telah merencanakan aksi tersebut.

Kasus pencurian ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *