Gelombang Protes Insan Pers Nganjuk: “Kami Bukan Londo Ireng!”

banner 468x60

WH.NGANJUK –Gelombang penolakan terhadap stigma negatif bagi insan pers menyeruak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Puluhan wartawan dari pelbagai organisasi media menggelar aksi demonstrasi damai di gedung DPRD Nganjuk,pada Kamis 30/7/26, menyuarakan keberatan atas klaim dan penyematan stigma “Londo Ireng” yang dialamatkan kepada jurnalis, LSM, dan ormas.

​Aksi solidaritas tersebut dipicu oleh keresahan para jurnalis atas pernyataan pejabat publik yang dinilai melukai marwah pers sebagai salah satu pilar penopang demokrasi. Penjulukan Londo Ireng—istilah historis bagi pribu-mi yang menjadi suruhan penjajah—dianggap tidak pantas dan mencederai prinsip independensi media yang dilindungi undang-undang.

​Dalam orasinya, para jurnalis membawa spanduk dan menegaskan bahwa peran pers adalah sebagai kontrol sosial, bukan alat propaganda maupun pengkhianat bangsa.

​”Kami bukan Londo Ireng. Wartawan adalah pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat. Kami hadir bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan memastikan kebenaran tetap tersampaikan,” ujar Koordinator Aksi, Bagus Jati Kusumo, di sela-sela orasi di halaman DPRD Nganjuk.

​Bagus menambahkan, seluruh produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak—terutama pejabat negara—menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak menanggapi kritik media secara reaktif dengan pelabelan stigmatis.

​Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Di hadapan para jurnalis, Tatit menegaskan keberpihakannya pada kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berjanji akan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat.

​”Kami menerima seluruh aspirasi dari teman-teman media se-Kabupaten Nganjuk. Keresahan insan pers ini akan segera kami teruskan ke DPRD RI dan pemerintah pusat agar menjadi perhatian serius,” kata Tatit saat menemui massa.

​Aksi yang berlangsung tertib ini ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan moral secara simbolis kepada pimpinan DPRD. Melalui seruan “Kami Bukan Londo Ireng”, para jurnalis Nganjuk menegaskan komitmen mereka untuk tetap berdiri independen, menjaga ruang publik tetap kritis, dan terus menyuarakan fakta demi kepentingan masyarakat luas.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *