WH.NGANJUK –Proyek pembangunan dan perbaikan bronjong di Waduk Sumberkepuh, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan. Pelaksanaan proyek ini disinyalir kurang transparan terkait papan informasi kegiatan, serta muncul dugaan pemindahan material tanah pengerukan ke luar area proyek.
Berdasarkan penelusuran media di lapangan pada Rabu (26/8/2026), keberadaan papan informasi proyek—yang seharusnya terpasang sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP)—tidak ditemukan di lokasi kegiatan.
Saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Febri, yang mengaku sebagai perwakilan pihak Operasi dan Pemeliharaan (OP) proyek tersebut, membantah jika pihaknya sengaja tidak memasang papan informasi. Ia berdalih papan proyek sebenarnya sudah sempat dipasang di area kegiatan, namun roboh.
”Papan proyek sebenarnya sudah di pasang, namun jatuh. Nanti akan kami pasang kembali,Untuk informasi lebih lanjut nanti panjengan bisa langsung ke kantor saja mas” ujar Febri saat ditemui di lokasi, Rabu (26/8/2026).
Selain masalah transparansi, proyek ini juga diterpa isu pengeluaran material tanah hasil pengerukan dari area trayek. Terkait hal tersebut, Febri menampik tuduhan adanya tanah yang dibawa keluar area waduk. Menurutnya, tanah hasil pengerukan hanya dipindahkan untuk memperkuat tanggul di bagian atas waduk.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh seorang narasumber warga pada Kamis (27/8/2026). Sumber tersebut menyebutkan bahwa material tanah dari pengerukan waduk justru diangkut keluar dari lokasi proyek menuju kawasan perkampungan warga. Untuk memperkuat aduannya, narasumber menyerahkan sejumlah bukti rekaman video yang memperlihatkan armada kendaraan pengangkut material tengah beroperasi membawa tanah keluar dari area waduk.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada instansi dinas terkait dan penanggung jawab teknis proyek guna mendapatkan klarifikasi resmi atas temuan bukti-bukti di lapangan tersebut.
editor : Ida











