APBD Perubahan Sukabumi Bertambah, DPRD Fokus Amankan Gaji P3K

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan kebutuhan belanja pegawai, khususnya gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pengalokasian anggaran dalam perubahan APBD harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan yang bersifat mendesak dan telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Budi, selain kebutuhan infrastruktur dan sektor kesehatan, keberlangsungan pembayaran hak-hak pegawai menjadi salah satu hal yang harus diamankan.

“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan P3K aman berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif. P3K yang ada di Kabupaten Sukabumi harus tetap aman,” ujar Budi, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut salah satunya berkaitan dengan adanya dana bagi hasil yang baru diterima pemerintah daerah pada Agustus 2026. Dana tersebut kemudian harus dicatat dan disesuaikan dalam anggaran perubahan.

Budi menegaskan, penyesuaian tersebut bukan semata-mata untuk menambah belanja, tetapi merupakan bagian dari penataan kembali anggaran setelah adanya penerimaan daerah.

“Dari efisiensi juga, karena dana bagi hasil ini baru masuk pada Agustus kemarin, sehingga perlu dicatatkan dan disesuaikan di anggaran perubahan,” katanya.

Ia menyebutkan, tambahan anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, terutama pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

“Penggunaannya seperti yang disampaikan Pak Bupati, akan digunakan untuk membayar tunjangan-tunjangan dan gaji pegawai, terutama P3K yang memang harus kita bayarkan,” tegasnya.

Budi menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar pengalokasian anggaran perubahan tetap berpijak pada kebutuhan prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, kewajiban pemerintah kepada pegawai maupun kebutuhan pelayanan publik tetap dapat berjalan.

“Ini bagian yang harus kita amankan bersama. Jangan sampai hak pegawai, khususnya P3K, terganggu karena persoalan penganggaran,” pungkasnya.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *