Sebanyak 394 ASN Tuban Terima SK Kenaikan Pangkat dari Bupati Tuban

banner 468x60

WH.TUBAN – Rabu 30/8/2026Senyum sumringah terpancar dari wajah para aparatur Pemkab Tuban saat menerima petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat. Bukan sekadar lembaran keputusan administrasi, momen tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan pengabdian mereka sebagai aparatur pemerintah, terlebih SK diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Wabup, Drs. Joko Sarwono menyerahkan petikan SK Kenaikan Pangkat bagi PNS Pemkab Tuban. Berlokasi di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Sebanyak 394 orang aparatur Pemkab Tuban menerima SK Kenaikan Pangkat periode Juni, Juli, dan Agustus 2026.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan kenaikan pangkat bukan semata seremional maupun perubahan pangkat maupun golongan. Momen ini menjadi wujud perjalanan panjang dalam mencurahkan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bagi masyarakat. “Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi titik awal dari pengabdian yang lebih tinggi, ini sesungguhnya membawa amanah yang lebih besar,” ungkapnya.

Mas Lindra menekankan budaya kerja aparatur Pemkab Tuban semakin kuat berdasarkan data dan target. Kerangka berpikir dan program yang direncakan mengacu pada data yang terintegrasi sehingga target kinerja dapat diukur secara pasti. Harapannya, dampak yang dirasakan masyarakat semakin besar.

Bupati Tuban berpesan agar ASN senantiasa menjaga marwah dan integritas profesi yang diemban. Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi nafas dalam menjalankan tugas secara profesional. Selain itu, terus mengasah kepekaan dan kepedulian sosial untuk mendengar aspirasi warga.

Pemkab Tuban terus berupaya memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Pengembangan SDM didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Dalam penerapannya, setiap kinerja yang baik akan mendapat penghargaan dan penghargaan melahirkan tanggung jawab yang lebih besar.

Mas Lindra juga menyoroti transformasi digital yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Digitalisasi harus disikapi dengan perubahan cara kerja yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, dan transparan. “Karenanya, Pemkab Tuban terus mendorong aparatur agar terus belajar, beradaptasi agar mampu membaca data dan memanfaatkan IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembuatan Keputusan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyebutkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat wujud apresiasi dan penghargaan kepada ASN. Kesempatan ini hendaknya dipandang sebagai motivasi untuk terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada bangsa Indonesia.

Fien Roekmini menjelaskan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini dibagi menjadi 3 periode. Pada periode 1 Juni 2026 sebanyak 127 PNS terdiri atas 3 PNS golongan IV, 122 PNS golongan III, dan 2 PNS golongan II. Pada periode 1 Juli 2026 sebanyak 160 PNS terdiri atas 142 PNS golongan IV, 17 PNS golongan III, dan 1 PNS golongan II. Sedangkan periode 1 Agustus sebanyak 107 PNS terdiri dari 44 PNS golongan IV, dan 63 PNS golongan III.
Kepala BKPSDM Tuban berpesan agar aparatur Pemkab Tuban terus meningkatkan kompetensi diri.

Langkah tersebut bisa ditempuh dengan mengembangkan skill melalui pelatihan, maupun melanjutkan jenjang pendidikan. (G.Ashuri )

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *