WH.BOGOR -Proyek PAMSIMAS atau Saluran Air Bersih (SAB) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, diduga kuat proyek siluman. Pasalnya, kegiatan yang tengah berjalan itu tidak dilengkapi papan proyek anggaran sebagaimana diwajibkan aturan transparansi pemerintah.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kepala Desa Sukaresmi Lulu Rukmana memilih bungkam aat dikonfirmasi melalui selularnya. Begitu pula Sekdes Aryadi yang enggan berkomentar.
“Jangan ke saya,” singkatnya saat ditemui di dekat lokasi SDN Angsana 2 Tamansari, Kamis (15/10/2026).
Sikap diam aparatur desa ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak mengetahui sumber dana, nilai anggaran, serta pihak pelaksana proyek. Tanpa papan informasi, proyek rawan dianggap sebagai praktik tertutup yang berpotensi merugikan masyarakat.
Aktivis FRRAK Dul Samson menyatakan keprihatinannya saat mengetahui atas kondisi tersebut. Menurutnya, proyek pemerintah wajib dijalankan dengan prinsip keterbukaan.
“Proyek pemerintah sudah semestinya transparan sesuai aturan. Tanpa papan proyek, publik wajar curiga ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia mendesak aparat pengawas segera turun tangan agar dugaan penyalahgunaan anggaran tidak berkembang menjadi praktik buruk di tingkat desa.
Analisis Transparansi
Kewajiban papan proyek diabaikan, melanggar prinsip akuntabilitas publik. Sikap bungkam Kades dan Sekdes memperkuat dugaan adanya permainan anggaran. Potensi dugaan penyalahgunaan program harus segera diusut agar tidak menjadi tradisi buruk.

Kasus ini terindikasi menjadi cermin lemahnya komitmen transparansi di tingkat desa. Publik menunggu langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk memastikan proyek air bersih benar-benar bermanfaat bagi warga, bukan sekadar menjadi ajang permainan anggaran.
Reporter: Rachman/Tim.
editor : Ida











