Tuntut Transparansi ,Warga Bogi Resmi Laporkan Oknum Kasatpol PP Nganjuk Atas Dugaan Kode Etik

banner 468x60

WH.NGANJUK – Kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan berupa ajakan berkelahi oleh oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk terhadap warga Desa Bogo berinisial SA terus bergulir. Lantaran tak kunjung menemukan titik terang, SA resmi membawa dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik ini ke ranah pengawasan aparatur negara.

​Kepada awak media pada Rabu (14/10/2026), SA mengonfirmasi telah melayangkan surat pengaduan resmi yang ditujukan langsung kepada Bupati Nganjuk melalui jasa pos sejak Sabtu (10/10/2026).

​Tak hanya ke Bupati, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi pembina dan pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya BKPSDM Kabupaten Nganjuk, BKD Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta.

​SA menegaskan, langkah hukum dan administratif yang diambilnya ini bukan untuk memperkeruh suasana ataupun mencari perselisihan, melainkan menuntut ketegasan atas dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah.

​”Saya tidak mencari konflik, tetapi dugaan pelanggaran kode etik ini harus diperiksa secara transparan dan objektif. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar SA.

​Lebih lanjut, warga Desa Bogo tersebut menekankan pentingnya etika, wibawa, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, pejabat maupun aparatur negara seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru memberikan tindakan berbau intimidasi.

​”Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang santun, profesional, dan bebas dari intimidasi. Saya serahkan sepenuhnya proses ini kepada mekanisme serta aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi resmi dari pihak Bupati Nganjuk maupun Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk terkait tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *