Menebar Asa di Tanah Anjuk Ladang: Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Nganjuk Resmi Membuka Pintu Masa Depan

banner 468x60

WH.NGANJUK –Sebuah langkah nyata dalam memutus rantai kemiskinan berbasis pendidikan resmi dimulai di Kabupaten Nganjuk. Bertempat di kompleks Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi meluncurkan lembaga pendidikan inklusif tersebut sekaligus membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (31/8/2026).

​Program strategis ini hadir sebagai angin segar bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat agar bisa mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya. Peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Nganjuk, perwakilan Kementerian Sosial RI—di antaranya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Dayasos, Adrianus Alla—serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan jajaran OPD terkait.

​Dalam pengarahannya, Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa paradigma pendidikan saat ini harus bertransformasi. Sekolah tidak boleh hanya menjadi pabrik pencetak nilai akademik, melainkan wadah pembentukan karakter yang tangguh.

​”Pendidikan hari ini adalah investasi masa depan. Kita tidak hanya mencetak anak-anak yang cerdas secara intelegensia, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berdisiplin, tanggap digital, dan berbudaya positif agar siap memimpin zaman,” ujar Marhaen.

​Semangat tersebut tecermin dalam tema utama peluncuran: “Menanamkan Karakter, Literasi Digital, dan Budaya Positif Sejak Hari Pertama Sekolah.”

​Pada tahun ajaran perdana ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Nganjuk membina 200 peserta didik yang tersebar di tiga jenjang pendidikan:

​Jenjang SD: Terisi 20 siswa dari target kuota 90 anak (proses rekrutmen susulan masih terus berlangsung).
​Jenjang SMP: Terisi penuh 90 siswa (45 putra dan 45 putri).
​Jenjang SMA: Terisi penuh 90 siswa (42 putra dan 48 putri).
​Menariknya, sekolah ini menerapkan konsep full-board system atau berbasis asrama. Seluruh peserta didik difasilitasi asrama putra dan putri, gedung pembelajaran modern, aula serbaguna, masjid sekolah, hingga tiga ruang ibadah khusus bagi siswa non-Muslim sebagai wujud toleransi dan kesetaraan.

​Penyelenggaraan sekolah ini memiliki payung hukum yang kuat, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, serta regulasi teknis dari Kementerian Sosial RI.

​Melalui integrasi antara kurikulum nasional, pembiasaan budaya positif, dan penguatan literasi digital, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Nganjuk diharapkan tidak sekadar menjadi tempat belajar, tetapi menjadi pendorong utama mobilitas sosial bagi anak-anak Nganjuk menuju masa depan yang lebih gemilang.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *