WH.SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran disiplin aparatur, menyusul pemeriksaan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, Pemkab menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita menghormati hukum. Untuk persoalan itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Asep Japar, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Asep menegaskan Pemkab Sukabumi akan mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin pegawai.
“Kalau memang ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas. Kita tidak bisa main-main dengan masalah ini,” tegasnya.
Menurut Asep, keberadaan siswa PKL di lingkungan perangkat daerah harus mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan lingkungan PKL aman sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Apalagi ini anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Ke depan, anak-anak PKL yang ada di masing-masing dinas harus diberikan kenyamanan. Jangan sampai masalah seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian terhadap pejabat yang bersangkutan, Asep mengatakan keputusan tersebut akan disesuaikan dengan hasil proses hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Soal itu nanti sesuai hasil dari penegak hukum seperti apa,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi juga telah mengambil langkah untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban memperoleh pendampingan. Asep menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk turun langsung.
“Sudah. Kita sudah menugaskan DP3A dan dari kemarin juga sudah turun,” ungkap Asep.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan keprihatinannya atas dugaan kejadian tersebut. Ia menilai lingkungan dinas semestinya menjadi tempat bagi siswa untuk memperoleh pengalaman dan pendidikan selama menjalani PKL.
“Kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Seharusnya di dinas itu memberikan pendidikan untuk anak-anak PKL, tetapi ternyata ada kejadian seperti ini,” kata Budi Azhar.
Menurut Budi, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan posisi maupun kepercayaan yang diberikan kepada aparatur pemerintah.
“Ini menjadi pembelajaran buat semua. Janganlah bermain-main,” tegasnya.
Budi juga mengingatkan seluruh aparatur maupun pihak yang terlibat dalam pembinaan siswa PKL agar menjaga batasan dan menjalankan tanggung jawab secara benar.
“Saya mengingatkan kepada semua, kepada kita semua, janganlah bermain-main. Itu saja,” ujarnya.
Terkait perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap siswa PKL di lingkungan Pemkab Sukabumi, Budi menyebut aturan mengenai perilaku aparatur sebenarnya telah tersedia. Namun, aturan tersebut harus benar-benar dipatuhi.
“Sistemnya sudah jelas untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” pungkasnya.
(Nanan apon)
editor : Ida











