wartahukum.net –
WH.BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut di Pemerintah Kabupaten Bogor terus berjalan.
Meski belum ada penetapan tersangka, KPK memastikan proses penyidikan tidak berhenti dan dilakukan secara intensif.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berprogres.

“Jika ada perkembangan termasuk pemeriksaan saksi, akan kami update,” ujarnya melalui pesan selular yang dikonfirmasi kabarindo24, Selasa (13/10/2026).
Kerja Senyap KPK
Budi menekankan bahwa KPK tidak diam, melainkan melakukan kerja senyap untuk membongkar aliran dana yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
Proses ini disebut membutuhkan ketelitian agar bukti yang dikumpulkan kuat dan tidak mudah digugat.
Desakan Aktivis FATRA dan FRAK
Ketua FATRA, H. Yudi Sicipta, menilai langkah KPK harus lebih terbuka agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
“KPK jangan hanya senyap, tapi juga harus transparan. Publik perlu tahu sejauh mana kasus ini dibongkar, karena menyangkut hak masyarakat dan integritas pemerintahan daerah,” tegas Yudi.
Sementara itu, Ketua Front Rakyat Revolusi Anti Korupsi (FRRAK), Dul Samson, kembali melontarkan kritik keras.
“KPK bukan diam, tapi kerja senyap. Namun jangan sampai senyap ini justru dianggap plin plan. Kasus upah pungut harus dituntaskan, jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya.
Dul menekankan bahwa publik menunggu kepastian hukum, bukan tarik ulur yang berlarut-larut.
Publik Menanti Kepastian
Sorotan dari FATRA dan FRRAK mencerminkan keresahan masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggu kejelasan status perkara upah pungut sejak 20 Agustus lalu.
Aktivis menilai bahwa transparansi KPK sangat penting agar lembaga antikorupsi tidak dianggap “masuk angin” dan tetap dipercaya publik.
Dengan tekanan dari berbagai pihak, KPK kini berada di bawah sorotan tajam untuk segera menunjukkan langkah konkret dalam menuntaskan perkara yang disebut bernilai miliaran rupiah tersebut.
Reporter: Rachman/Hoeriyah.
editor : Ida











