DI RUANG SIDANG PN NAMLEA, TERDAKWA AFDAL ASSAGAF MENYESAL DAN MINTA MAAF KEPADA KELUARGA

banner 468x60

WH.NAMLEA –

wartahukum.net

Suasana haru menyelimuti Ruang Sidang Pengadilan Negeri Namlea. Terdakwa Afdal Assagaf dengan suara terbata-bata menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Di hadapan Majelis Hakim, Afdal menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada kedua orang tuanya, keluarganya, terutama kepada istri dan anaknya yang hadir menyaksikan persidangan.

> _”Beta menyesal, Beta minta maaf kepada Bapa, Mama, istri dan anak Beta. Beta tidak akan ulangi lagi,”_ ujar Afdal di depan Hakim dengan kepala tertunduk.

Pengakuan Mengejutkan di Ruang Tahanan

Sebelum sidang dimulai, awak media Warta Hukum sempat mengunjungi Terdakwa Afdal di Ruang Tahanan Kantor Pengadilan Negeri Namlea untuk meminta keterangan. Dalam kesempatan itu, Afdal memberikan keterangan yang mengejutkan.

Menurut pengakuan Afdal, dirinya merasa terjebak dan dijebak oleh pemilik narkoba.

Afdal mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan pemukulan dari seorang anggota Polisi yang disebutnya sebagai bapa piaranya bernama Alvian Suplestuny alias Vian

Afdal menuturkan kronologi versi dirinya sebagai berikut:

Pada pagi hari di bulan Mei tanggal 23 tahun 2026, Vian datang ke konternya. Vian menitipkan sebuah paket bungkusan yang isinya tidak diketahui oleh Afdal.

Afdal mengaku masih buta dan tidak tahu apa isi paket tersebut.

> _”Kalau tidak antarkan paket ini, aku pukul dan bunuh,”_ begitu Afdal menirukan ancaman yang ia terima, menurut pengakuannya.

, menurut Afdal, suplestuny menyuruhnya suplestuny mengantarkan paket tersebut ke kontertitip dari pagi di titipkan di konter afdal.

Dan datanglah ke Penginapan Dua Putra Kamar Nomor 5 itu dengan pesan nanti akan pakai sama-sama di sana. Karena merasa terancam dan menganggap Vian sebagai bapa piara, Afdal terpaksa mengantarkan, yang disaksikan langsung oleh istrinya.

> _”Vian titip barang, ambil nomor HP dan minta nomor rekening Beta. Sorenya Beta dapat telepon dari Vian. Vian bilang kalau ada yang tanya, bilang barang dari Ian Patimura, jangan bilang dari Beta,”_ jelas Afdal.

Afdal mengaku penasaran, ia belum tahu mau rasa apa atau pakai apa. Sesampainya di Penginapan Dua Putra, ia kaget melihat sudah banyak polisi di dalam kamar no lima. 5. penginapan tersebut. Tangannya langsung dipegang, dipukul, diborgol, dan dibawa ke kantor polisi.

Lebih lanjut, Afdal menceritakan bahwa di penginapan, ia sempat ditanya oleh Ian Patimura, _”Ada barang kah?”_ Afdal menjawab ada titipan. Kemudian, menurutnya, ia ditarik ke dalam, dibanting ke bawah, dan dipukul satu kali di dada hingga terjatuh. Lalu ia mengeluarkan barang tersebut dan diambil petugas.

Karena sebelumnya diancam oleh Vian Suplestuny, Afdal mengaku menyebut nama Ian Patimura sebagai pemilik barang.

Setelah itu, ia bersama dua orang lainnya, termasuk Ian Patimura, dibawa ke Polda. Namun sesampainya di Polda, Ian Patimura dibebaskan.

> _”Memang barang itu bukan dari Ian Patimura, tapi barang itu dari Vian Suplestuny. Paket itu dikasih secara langsung oleh Vian Suplestuny ke konter. Jadi Beta ini terjebak dan dijebak oleh pemilik narkoba,”_ tegas Afdal mengakhiri keterangannya

Seluruh keterangan di atas merupakan pengakuan sepihak dari Terdakwa Afdal Assagaf di Ruang Tahanan PN Namlea dan di persidangan. Kebenaran materiilnya masih menunggu pembuktian di persidangan, termasuk keterangan saksi-saksi dan pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwa, serta klarifikasi dari pihak yang disebutkan namanya.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

WARTA HUKUM – NAMLEA
Penasehat Hukum. Anita, IPA, SH. & Vian Juanda, SH., MH.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *