Diduga Tak Kantongi SIPA, Pengeboran Sumur di Salah Satu Tempat Usaha di Gondang dipertanyakan ?

banner 468x60

WH.NGANJUK –Aktivitas pengeboran air tanah pada lokasi calon usaha pengolahan plastik di Desa Jaan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, memicu sorotan. Usaha tersebut diduga kuat belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dari pihak berwenang.

​SIPA sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai syarat legalitas bagi perorangan maupun badan usaha untuk melakukan pengeboran, pengambilan, serta pemanfaatan air tanah.

​Dugaan pelanggaran ini diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan (Parcok). Menurutnya, pompa listrik tipe submersible yang terpasang di belakang area proyek sudah dioperasikan untuk menyuplai kebutuhan pembangunan sarana fisik.

​”Pengeboran itu diduga belum ada izin SIPA-nya. Tapi di lapangan, air dari sumur bor tersebut sudah dipakai untuk pengerjaan proyek pembangunan tempat usaha,” ujar Parcok kepada wartawan.

​Menindaklanjuti laporan masyarakat, awak media melakukan penelusuran ke lokasi proyek pada Rabu (26/08/2026). Di tempat tersebut, tampak sebuah instalasi sumur bor dengan pipa yang mengalirkan air langsung menuju tandon penampungan.

​Namun, upaya konfirmasi wartawan di lokasi tidak membuahkan hasil. Meski terlihat aktivitas pekerja di dalam area yang dipagari seng, tidak ada seorang pun yang merespons sapaan maupun ikhtiar wartawan untuk meminta keterangan.

​Kunjungan susulan pada hari kedua pun tak membuahkan hasil lantaran lokasi proyek tampak sepi tanpa ada aktivitas pekerja.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola usaha maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sesuai prinsip independensi dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap terbuka untuk menerima klarifikasi maupun hak jawab dari pihak-pihak berkepentingan demi menjaga keberimbangan berita.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *