OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor, Advokat Ahmad Muhibullah: Mafia Tanah Harus Diberantas

banner 468x60

WH.BOGOR -Tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) mendapat respons dan dukungan dari kalangan praktisi hukum. OTT ini dinilai sebagai pintu masuk krusial untuk membongkar dan memberantas praktik mafia tanah.

Advokat dan Konsultan Hukum, Ahmad Muhibullah, S.H., merespons keras peristiwa penangkapan belasan orang yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor hingga pihak swasta tersebut.

“Sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, saya menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya praktik dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. OTT yang dilakukan KPK menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi di sektor pertanahan. Korupsi di bidang ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pelayanan publik,” ujar Ahmad Muhibullah dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

Lebih lanjut, ia mendesak agar kasus yang turut mengamankan barang bukti berupa 20 koper berisi uang tunai ratusan miliar rupiah ini diusut secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Saya mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tegas, agar menjadi efek jera bagi semua pihak. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat. OTT ini harus menjadi momentum reformasi birokrasi di sektor pertanahan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan audit investigasi dan pembenahan sistem internal, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Ahmad Muhibullah turut memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berniat mengabaikan prosedur perizinan demi keuntungan instan.

“Kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, saya mengimbau untuk menempuh jalur hukum yang benar. Jangan sekali-kali mencoba menyelesaikan persoalan pertanahan melalui jalan pintas, karena ujungnya adalah ruang tahanan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses hukum yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Sebagai advokat, saya siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam kasus-kasus pertanahan. Mari kita kawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Mafia tanah harus dihabisi sampai akar-akarnya,” pungkas Ahmad Muhibullah.

Seperti diketahui, tim satgas KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dari lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang dalam operasi senyap awal pekan ini. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

Narahubung Media:
Ahmad Muhibullah, S.H.
(Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum)
Nomor Kontak: 081 222 455 455

Reporter:Rachman/Hoeriyah.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *