Polres Sukabumi Raih Kepuasan Publik 80,26 Persen, Pipit Rismanto Minta Polisi Tak Nakal

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Kinerja Polres Sukabumi mendapat penilaian positif dari masyarakat. Hasil riset berbasis perspektif warga mencatat tingkat kepuasan terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian mencapai 80,26 persen.

Angka tersebut berada di atas rata-rata kepuasan publik terhadap kepolisian di sejumlah wilayah Jawa Barat yang masih berada di bawah 80 persen.

Capaian itu menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto ke Mapolres Sukabumi. Namun, Pipit mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri.

Menurutnya, ukuran keberhasilan kepolisian bukan hanya seberapa cepat anggota datang ketika masyarakat membutuhkan, tetapi seberapa efektif persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan.

“Jangan kehadiran kita hanya mengejar kecepatan atau kuantitas, tetapi tidak berkualitas. Kehadiran kepolisian harus memiliki kualitas dan memberi solusi nyata,” tegas Pipit.

Riset tersebut dilaksanakan pada 12 hingga 19 November 2024 dengan melibatkan 2.016 responden. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode multistage random sampling.

Dalam hasil pemetaan, tingkat kepuasan 80,26 persen mencakup tiga aspek utama, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta pelayanan publik.

Dari sisi keamanan, tingkat risiko penduduk menjadi korban kejahatan atau crime rate di Kabupaten Sukabumi tercatat 49 orang per 100.000 penduduk. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah dengan tingkat crime rate terendah ke-10 di lingkungan hukum Polda Jawa Barat.

Meski demikian, sejumlah persoalan masih menjadi perhatian masyarakat. Hasil riset mencatat sedikitnya lima isu yang paling banyak dikeluhkan warga.

Persoalan minuman keras dan miras oplosan menjadi keresahan tertinggi dengan angka 26,59 persen. Berikutnya aksi geng motor, balap liar dan tawuran sebesar 21,83 persen.

Keluhan lainnya berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan pemberatan sebesar 15,87 persen. Kemudian peredaran narkoba dan obat keras tertentu 8,33 persen, serta pungutan liar dan premanisme sebesar 7,54 persen.

Pipit mengatakan data tersebut harus menjadi pijakan bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan sesuai karakteristik wilayah.

Menurutnya, persoalan keamanan di Kabupaten Sukabumi tidak dapat ditangani dengan pola yang sama seperti wilayah perkotaan maupun daerah lain di Jawa Barat.

“Masalah di Jawa Barat tidak bisa diselesaikan hanya dengan tugas pokok kepolisian. Harus ada kolaborasi dengan semua elemen,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan program Jawara atau Jaga Rawat Jawa Barat, termasuk menghadapi kejahatan jalanan dan kendaraan tanpa dokumen resmi, Pipit meminta jajarannya mengedepankan tiga hal.

Pertama, cepat merespons keluhan masyarakat. Kedua, memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dan unsur masyarakat. Ketiga, memastikan persoalan yang ditangani tidak berhenti pada tindakan awal, tetapi menghasilkan penyelesaian yang benar-benar dirasakan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Pipit juga sempat melontarkan candaan mengenai tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polres Sukabumi.

Ia berseloroh, personel Polres Sukabumi yang dinilai mampu menciptakan kepuasan publik tinggi dapat dibagi ke wilayah lain yang capaian kepuasannya masih rendah.

Namun di balik candaan tersebut, Pipit menyampaikan pesan serius terkait pembinaan internal. Ia meminta seluruh personel menjaga disiplin dan menjauhkan diri dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Kalau tidak setuju untuk membantu kabupaten lain menaikkan kepuasan publik, tolong tunjukkan rekan-rekan. Tertibkan, jangan ada polisi yang penyakitan, jangan ada anggota polisi yang nakal,” tegasnya.(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *