WH.SUKABUMI – Kerusakan saluran irigasi Cimarinjung yang terjadi sejak bencana banjir pada 2024 hingga kini belum tertangani secara tuntas. Kondisi tersebut menuai sorotan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, lantaran saluran itu menjadi salah satu penopang kebutuhan pengairan ribuan hektare lahan persawahan di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas.
Di tengah pentingnya peran irigasi bagi produktivitas pertanian, masyarakat justru harus berupaya memperbaiki saluran yang rusak secara swadaya menggunakan material seadanya. Situasi ini dinilai memprihatinkan, mengingat wilayah Ciemas selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga produksi padi di Kabupaten Sukabumi.
Taopik Guntur menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, predikat Ciemas sebagai lumbung padi tidak cukup hanya digaungkan melalui slogan, tetapi harus dibuktikan dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pertanian yang memadai.
“Jangan hanya dijadikan cerita dan slogan semata bahwa Ciemas adalah lumbung padi ketahanan pangan, tetapi fasilitas penunjangnya justru dibiarkan rusak. Irigasi Cimarinjung yang ambruk akibat bencana pada 2024 sampai hari ini belum ditangani. Di mana letak kebijakan publik dan penganggarannya? Di mana perhatian pemerintah terhadap daerah lumbung padinya?” tegas Taopik.
Ia menegaskan, keberadaan saluran irigasi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat. Apabila kerusakan terus dibiarkan, persoalan tersebut berpotensi mengganggu kebutuhan air bagi lahan persawahan dan berdampak terhadap produktivitas petani.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar segera mengevaluasi penentuan prioritas pembangunan, terutama terhadap infrastruktur yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kepentingan masyarakat luas.
Selain persoalan irigasi Cimarinjung, Taopik juga menyoroti keterbatasan anggaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang saat ini berjalan di Desa Mekarjaya. Ia menilai, anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1 miliar per tahun masih belum memadai untuk menuntaskan seluruh kebutuhan pembangunan di satu desa.
“Manfaat program TMMD ini sangat besar bagi masyarakat. Namun, dengan anggaran Rp1 miliar, pekerjaan pembangunan di satu desa belum tentu bisa tuntas. Mengapa pemerintah kabupaten dan DPRD tidak bersinergi untuk menambah alokasi anggaran tersebut pada tahun mendatang?” ujarnya.
Menurut Taopik, program pembangunan desa membutuhkan dukungan anggaran yang sebanding dengan kebutuhan di lapangan. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan pembiayaan yang memadai, manfaat program diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar berbagai usulan pembangunan yang disampaikan DPRD tidak berhenti pada tahap pembahasan, melainkan benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan prioritas.
“Kami di DPRD berjuang dan mengusulkan, tetapi terkadang belum dieksekusi oleh pihak eksekutif. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan prioritas, mana yang benar-benar harus ditangani terlebih dahulu oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(Nanan APon)
editor : Ida











