WH.Morowali – Kebijakan pemerintah yang memperkuat prioritas penggunaan perusahaan jasa pertambangan lokal mendapat dukungan dari kalangan pengusaha di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka peluang lebih luas bagi perusahaan daerah untuk berkembang sekaligus membuktikan kemampuan dalam memenuhi standar industri pertambangan.
Direktur Utama PT Vendoura Inti Perkasa, Haji Syahnil Umar, mengatakan perusahaan lokal harus diberikan ruang untuk tumbuh dengan tetap mengedepankan kompetensi, produktivitas, keselamatan kerja, serta profesionalisme.
Menurutnya, perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Morowali telah membentuk ekosistem usaha yang cukup besar. Kondisi itu seharusnya diikuti dengan peningkatan peran perusahaan lokal dalam rantai usaha pertambangan.
“Morowali hari ini bukan lagi sekadar daerah yang memiliki sumber daya alam. Di sini sudah tumbuh tenaga kerja, pengusaha, kontraktor dan perusahaan lokal yang memahami karakter industri pertambangan. Ruang bagi perusahaan lokal untuk naik kelas harus semakin terbuka,” kata Haji Syahnil. Selasa(29/9)/dikutip TRUESTORY
Ia menyebut PT Vendoura Inti Perkasa merupakan perusahaan lokal Morowali yang bergerak di sektor pertambangan. Berdasarkan keterangan perusahaan, kapasitas produksi nikel perusahaan tersebut mencapai 300.000 metric ton (MT) per bulan.
Haji Syahnil menegaskan, keberpihakan terhadap perusahaan lokal bukan berarti memberikan pekerjaan tanpa mempertimbangkan kemampuan. Perusahaan daerah, kata dia, harus mampu memenuhi standar yang ditetapkan industri.
Kami tidak ingin mendapatkan pekerjaan hanya karena berstatus perusahaan lokal. Yang kami inginkan adalah kesempatan yang adil untuk membuktikan kapasitas,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan pemerintah dapat mendorong pengadaan yang transparan dan kompetitif, sekaligus memperluas program pengembangan vendor, sertifikasi, keselamatan kerja, peningkatan peralatan dan kualitas sumber daya manusia.
“Targetnya bukan membuat perusahaan lokal terus bergantung pada status lokal. Justru perusahaan lokal harus naik kelas,” katanya.*(Dian)
editor : Ida











