Dugaan Pungli Rp60 Ribu per Bulan Resahkan Wali Murid SMAN 1 Patianrowo, Pihak Sekolah Bungkam

banner 468x60

WH.NGANJUK –Praktik penarikan uang yang diduga tidak memiliki dasar hukum transparan kembali dikeluhkan oleh wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Sejumlah orang tua siswa menyuarakan keberatan atas kewajiban iuran rutin bulanan yang penarikannya disinyalir tanpa disertai tanda bukti pembayaran atau kuitansi resmi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber berinisial D, keluhan tersebut mencuat setelah beberapa orang tua murid menanyakan kejelasan legalitas penarikan dana sebesar Rp60.000 per bulan untuk setiap siswa. Penarikan tersebut disinyalir menyasar berbagai tingkatan kelas, termasuk siswa kelas XI.
​”Kenapa kelas XI disuruh membayar juga? Intinya itu per bulan Rp60.000, tapi saat dimintai kuitansi pihak sekolah tidak mau memberikan,” ujar D mengutip isi pesan percakapan singkat dari salah satu wali murid.

​Sikap tertutup pengelola dana tersebut memicu spekulasi dan kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri. Padahal, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas melarang sekolah negeri maupun Komite Sekolah melakukan pemungutan biaya yang bersifat wajib, mengikat, dan bernominal tetap.

​Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Humas SMAN 1 Patianrowo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (29/9/2026) dan Rabu (30/9/2026).

​Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Humas SMAN 1 Patianrowo belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait alokasi penggunaan dana, batasan kelas yang diwajibkan, serta alasan di balik tidak diterbitkannya kuitansi. Pihak sekolah beralasan masih menghadiri agenda kegiatan di Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk.

​Wali murid berharap Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan audit guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan di lingkungan SMAN 1 Patianrowo.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *