DPRD Sukabumi Bersiap Bahas Raperda APBD 2027, Prioritas Anggaran Jadi Perhatian

banner 468x60

WH.SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersiap melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut diawali dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).

Nota Pengantar Bupati Sukabumi H. Asep Japar disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD selanjutnya akan menjalankan tahapan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencermati rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang 2027.

Dalam nota pengantar, pemerintah daerah menyampaikan bahwa Raperda APBD 2027 disusun dengan mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yaitu Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.

DPRD bersama pemerintah daerah juga akan mencermati kemampuan fiskal Kabupaten Sukabumi dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dibiayai melalui APBD.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran, mulai dari pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga program dan kegiatan prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skala prioritas. Karena itu, pembahasan di DPRD nantinya diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun mengajak DPRD untuk bersama-sama melakukan pembahasan Raperda APBD 2027 secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah.

Dengan dimulainya tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan mencermati lebih lanjut struktur pendapatan, belanja, serta prioritas program dalam rancangan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.(Nanan)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *