Digerebek Polisi, Arena Judi Sabung Ayam di Gondang Nganjuk Kocar-Kacir: Ayam Aduan Disita!

banner 468x60

WH.NGANJUK –Jajaran Polsek Gondang membubarkan praktik dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Balong Glagah, Desa Sambong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/9/2026).

Penggerebekan ini dilakukan usai kepolisian menerima laporan aduan dari masyarakat.
​Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk (LKN). Namun, saat personel Polsek Gondang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku dan penonton judi diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri.

​Meski para pelaku berhasil kabur, polisi menyita sejumlah ayam aduan yang ditinggalkan di lokasi sebagai barang bukti.

​”Kami langsung bergerak menuju TKP begitu menerima laporan. Para pelaku judi sabung ayam sudah melarikan diri, namun sejumlah ayam aduan berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Gondang melalui keterangannya, Rabu (30/9/2026).

​Langkah tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Gondang.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Polres Nganjuk telah menyediakan sarana komunikasi cepat, di antaranya melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk (LKN) dan Wayahe Lapor Kapolres (WLK).

​”Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Gondang, segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun,” imbaunya.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *