Ditegur Soal Surat Aduan, Kasatpol PP Nganjuk Diduga Ajak Warga “Jotosan”

banner 468x60

WH.NGANJUK – Suasana Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk memanas pada Kamis (8/10/2026) sore. Seorang warga asal Kelurahan Bogo berinisial S (45) mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga ditantang berkelahi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk saat mempertanyakan kejelasan surat pengaduan yang dikirimkannya.

​Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Kedatangan S ke ruang kerja Kasatpol PP yang didampingi dua stafnya bertujuan untuk meminta kepastian atas laporan warga. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, S justru disambut dengan nada emosional dan nada tantangan dari pimpinan instansi penegak perda tersebut.

​”Saya menanyakan kelanjutan surat permohonan saya. Tetapi jawaban Kasat malah mengajak jotosan (berkelahi) dan berkata, ‘Sampean ini siapa? Jangan menyuruh-nyuruh saya,'” ujar S menirukan ucapan pejabat tersebut.

​Tak ingin memperkeruh suasana, S memilih untuk meredam ketegangan. Ia mengingatkan Kasatpol PP terkait etika seorang pimpinan instansi pemerintah sebelum akhirnya bersalaman dan meninggalkan lokasi.

​”Saya katakan, ‘Jenengan itu Kepala Dinas, seharusnya tidak patut berkata seperti itu.’ Setelah itu saya bersalaman dan langsung berpamitan,” tambahnya.

​S menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh pejabat publik tersebut. Menurutnya, pemangku jabatan di pemerintahan daerah seharusnya memberikan pengayoman dan pelayanan yang santun kepada masyarakat, bukan malah melakukan intimidasi.

​”Kejadian ini sangat tidak etis. Seharusnya pejabat mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan menakuti apalagi mengancam warganya sendiri,” tegas S.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Nganjuk guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).

Termasuk menghubungi menghubungi melalui pesan aplikasi whats App

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *