Soal Keretakan Jalan Sukomoro-Kecubung, Dinas PUPR Nganjuk Pastikan Kontraktor Langsung Lakukan Perbaikan

banner 468x60

WH.NGANJUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk memberikan tanggapan resmi terkait munculnya keretakan pada jalur penghubung antarkecamatan di ruas Sukomoro–Kecubung. Pihaknya memastikan proyek fisik tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan (P2), sehingga proses pembenahan sepenuhnya menjadi kewajiban penyedia jasa.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Esti, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran teknis awal, kerusakan tersebut disinyalir bukan bersumber dari kekeliruan perencanaan atau kegagalan standar struktur.

​”Keretakan yang terjadi diduga kuat dipicu oleh pergeseran atau penurunan permukaan tanah di beberapa titik lokasi. Selain itu, ada kemungkinan akses jalan sempat dilintasi kendaraan saat kondisi beton belum mencapai tingkat kematangan sempurna,” ujar Esti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas PUPR langsung berkoordinasi dengan rekanan pelaksana (CV) guna mempercepat proses perbaikan fisik di lapangan agar kualitas jalan kembali optimal sesuai ketentuan.

​Esti menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian berbagai elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta insan pers yang aktif mengawal pembangunan infrastruktur daerah.

​”Kami sangat berterima kasih atas masukan dan kritik membangun dari rekan-rekan media maupun LSM. Informasi lapangan dari rekan-rekan membantu kami bergerak cepat, tepat, dan sigap dalam menangani kendala teknis,” tuturnya.

​Ia menambahkan, sinergi dan pengawasan lintas sektor menjadi evaluasi penting bagi internal Dinas PUPR dalam meningkatkan kualitas pengawasan proyek konstruksi di Kabupaten Nganjuk.

​Terkait akses komunikasi publik, Dinas PUPR menyatakan komitmennya untuk tetap terbuka menerima aspirasi maupun laporan teknis dari warga.

​”Apabila jajaran kami tengah memimpin agenda dinas di luar kantor sehingga belum dapat menemui secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan laporan tertulis melalui Bagian Sekretariat Dinas PUPR. Seluruh aduan pasti direkap dan ditindaklanjuti secara berjenjang,” kata Esti.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *