Uncategorized

Gaji Dari Negara Tapi Lalai Urus Siswa,LSM GAKK Desak Kepala SDN Kauman 2 Mundur !

WH.NGANJUK –  Dunia pendidikan Kabupaten Nganjuk kembali tercoreng oleh persoalan kelalaian administratif yang merugikan peserta didik. Dokumen kelulusan siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dari SDN 2 Kauman dilaporkan tertahan hingga berbulan-bulan. Ironisnya, keterlambatan ini baru diketahui publik setelah para siswa tersebut sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Kondisi ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Kabupaten Nganjuk. Ketua GAKK, Sumarno, mengecam keras lambannya penanganan administrasi yang dinilai mencederakan hak-hak dasar anak didik.

​Sumarno menilai alasan “kesibukan internal” yang dikemukakan oleh Kepala SDN 2 Kauman tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya etos kerja aparatur. Menurutnya, orientasi utama sebuah lembaga pendidikan formal adalah pelayanan terhadap peserta didik sebagai poros input-output sekolah.

​”Kepala SDN 2 Kauman beralasan belum diproses karena kesibukan internal. Padahal, input-output sekolah yakni adalah siswa itu sendiri. Ini kenapa malah yang pokok sampai seperti ini? Mereka digaji negara, kenapa malah lupa dengan fokus utama?” tegas Sumarno.

​Ia menambahkan, penundaan berbulan-bulan untuk urusan administratif dasar bukanlah cerminan kesibukan, melainkan bentuk kemalasan yang berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara. Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk untuk bersikap tegas dan mengusut tuntas akar permasalahan di balik kelalaian tersebut.

​”Kalau tidak mampu, silahkan mundur. Jadi pegawai negeri jangan menjadi beban negara tapi malas kerja,” pungkasnya.

​Menanggapi polemik yang beredar, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Prima, langsung bergerak cepat. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Jumat (30/10/2026), ia menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi mendalam.

​”Besok Kepala Sekolah akan saya panggil dan konfirmasi, serta pihak lembaga, sebab posisinya di sini saya juga masih baru,” ujar Prima memberikan respons cepat.

​Pemanggilan ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru di Bidang SD Disdik Nganjuk untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan kedisiplinan dan memperbaiki mutu pelayanan publik di bidang pendidikan.

​Kasus yang menimpa siswa SDN 2 Kauman ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Dokumen kelulusan dan ijazah merupakan instrumen krusial bagi masa depan siswa untuk keperluan validasi data pendidikan lanjutan.

​Publik kini menanti ketegasan sanksi yang akan dijatuhkan oleh Dinas Pendidikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh dokumen administratif siswa yang tertahan segera diserahkan tanpa hambatan apapun.

Editor : Ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *