Dugaan Pembangunan Jalan Tumpang Tindih di Mlandangan Nganjuk Disorot LSM GAKK
WH.NGANJUK – Pembangunan infrastruktur jalan di Dusun Beji, Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk memicu sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) Kabupaten Nganjuk mengindikasikan adanya tumpang tindih penggunaan anggaran antara Dana Desa (DD) dan APBD melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk di lokasi yang sama.
Berdasarkan keterangan salah satu perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya, pembangunan jalan tersebut dimulai dari dua titik nol yang berbeda. Titik pertama diduga bersumber dari Dana Desa—dimulai dari area dekat gapura arah Desa Jampes—sementara titik kedua dimulai dari pinggir jalan utama penghubung Kecamatan Pace–Berbek.
”Untuk lebar dan panjangnya saya kurang tahu pasti, mungkin beberapa ratus meter. Namun anggarannya, yang satu dari Dana Desa dan yang satunya lagi kelihatannya dari Dinas PUPR. Di bagian tengah memang diakui ada pembangunan jalan yang tertumpuk oleh pekerjaan dari Dinas PUPR,” ujar perangkat desa tersebut saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan proyek, papan nama informasi pekerjaan maupun identitas pihak pelaksana tidak pernah terlihat terpasang di lokasi pembangunan.
Menanggapi temuan ini, Ketua LSM GAKK Kabupaten Nganjuk, Sumarno, menyayangkan ketiadaan papan informasi proyek yang dinilainya melanggar asas transparansi publik. Pihaknya mempertanyakan efisiensi perencanaan serta besaran anggaran pekerjaan lapen yang disinyalir menelan biaya hingga lebih dari Rp100 juta.
”Kami ingin tahu perincian pembangunan lapen dari pihak desa serta penjelasan resmi dari Dinas PUPR Nganjuk. Bagaimana tata cara perencanaan kedua belah pihak sehingga terjadi tumpang tindih seperti ini? Apakah wajar pembangunan lapen dengan ketebalan sedemikian rupa menyedot anggaran hingga seratus juta rupiah lebih?” tegas Sumarno.
Sumarno menambahkan, timnya sempat mendatangi Kantor Desa Mlandangan untuk melakukan konfirmasi langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, namun kantor telah dalam kondisi sepi dan kosong.
Terpisah, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Esti, saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan anggaran dan ketiadaan papan informasi proyek menyatakan bahwa pihak dinas akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Coba tak tanya kn dulu ya” ungkap Esti singkat melalui pesan konfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan,LSM GAKK masih menunggu hasil pengecekan teknis dari Dinas PUPR serta klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Mlandangan terkait transparansi penggunaan anggaran pembangunan jalan tersebut.(bersambung)
Editor : Ida
